Batam, desaintoday.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan gebrakan dalam sistem perizinan dengan mempercepat durasi penerbitan Persetujuan Lingkungan (PL) menjadi hanya 29 hari kerja. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pemberlakuan PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 guna memperkuat daya saing investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Dengan regulasi terbaru ini, BP Batam kini memiliki kewenangan penuh atas 16 sektor strategis yang mencakup lebih dari 2.400 jenis perizinan berusaha berbasis risiko.
Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Harry Prasetyo Utomo, menjelaskan bahwa percepatan ini dimungkinkan berkat pembentukan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUK-LH) KPBPB Batam. Tim ini merupakan kolaborasi antara internal BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dan tenaga ahli akademisi.
“Tujuan utamanya adalah verifikasi teknis dokumen lingkungan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Meski prosesnya dipangkas menjadi lebih cepat, kami menjamin kualitas kajian lingkungan tetap terjaga sesuai standar,” ujar Harry, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan Permen LHK Nomor 22 Tahun 2025, Batam bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini memiliki delegasi khusus untuk menerbitkan izin lingkungan secara mandiri. Hal ini memangkas jenjang birokrasi yang sebelumnya harus melalui tingkat pusat atau provinsi.
Harry menekankan bahwa tata kelola di Batam saat ini dirancang untuk menjadi yang paling efisien di Indonesia. “Kami berupaya memangkas durasi secara signifikan agar pelaku usaha mendapatkan kepastian waktu, hal yang seringkali menjadi kendala di wilayah lain,” tambahnya.
Bagi para investor yang ingin menanamkan modal di kawasan KPBPB Batam, terdapat tiga persyaratan dasar yang wajib dipenuhi, yaitu:
PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
PKKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan).
PL (Persetujuan Lingkungan).
Dengan efisiensi waktu 29 hari yang ditawarkan, BP Batam optimis iklim investasi di Batam akan semakin kompetitif dan menarik minat investor kelas dunia maupun domestik.(*)
















