Desaintoday.com, Batam || Pasca pemulangan YXB salah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok Cina yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Kota Batam, Kuasa hukum YXB jelaskan asa usul YXB di deportasi dari Batam.
Pengacara YXB atau kuasa hukumnya Tantimin.SH mengatakan, awal mula kliennya sebelum dideportasi oleh Imigrasi dikarenakan adanya laporan oleh pacar dari YXB tersebut. Ia mengatakan pacarnya tersebut banyak permintaan kepada kliennya namun kliennya tersebut tidak sanggup memenuhi permintaan itu sehingga terjadi cekcok dan melaporkan YXB ke Kantor Imigrasi Batam Center.
Klien saya ini adalah orang Tiongkok. Kemudian bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Batam ini. Klien saya ini memiliki pacar yang merupakan warga negara Indonesia. Namun, Karena banyak tuntutan dari si pacar klien saya, sehingga klien saya tidak menyanggupi dengan permintaan tersebut. Pada akhirnya terjadilah cekcok antara keduanya sehingga pacarnya ini hendak melaporkan klien saya,” kata Tantimin saat diwawancarai awak media, Sabtu (25/6 /2022) di Loby Kantor Imigrasi Batam Center.
Ia mengatakan, selama kliennya berada di Batam semenjak dari tahun 2018 sampai sekarang, kliennya selalu mengirimkan uang belanja sekian rupiah untuk memenuhi kebutuhan sang pacar kliennya. Namun sang pacar kini meminta kliennya untuk membelikan sebuah rumah untuk pacar WNA tersebut.
“Mereka sudah berhubungan selama dua tahun lamanya, kemudian pacarnya itu menawarkan untuk membuka usaha padahal dia tau kalau klien saya ini sudah bekerja di suatu perusahaan. Pada akhirnya, mereka bertengkar kemudian sang pacarnya ini melakukan somasi kepada klien saya. Isi dari somasi tersebut dirinya merasa ditipu dan klien saya memiliki hutang kepadanya,” jelasnya.
Kemudian, saya jawab kalau merasa di tipu silahkan adukan hal ini ke Polres atau Polda. Kalau ada utang piutang bisa diselesaikan di Pengadilan. Mungkin tidak ada jalan keluar yang lain, akhirnya pacarnya ini melaporkan klien saya ke Imigrasi.
Diberitakan sebelumnya, YXB ditangkap pihak Imigrasi Batam atas kasus penyalahgunaan izin tinggal sehingga YXB harus dideportasi hari ini.
Sumber : Humas Imigrasi Batam