Ditpam BP Batam Beralih di Bawah Pengawasan Deputi Pelayanan Umum

7
Oplus_16908288

Batam, desaintoday.com – BP Batam menempatkan Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan (Ditpam) di bawah koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum. Penyesuaian struktur ini menandai penguatan keterkaitan fungsi pengamanan aset dengan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab BP Batam.

Perubahan tersebut resmi berlaku melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi di Bawah Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Penyerahan Ditpam dari Deputi Bidang Infrastruktur kepada Deputi Bidang Pelayanan Umum ditandai melalui apel di Markas Komando Ditpam BP Batam, Senin (15/6/2026).

Melalui aturan baru itu, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan tidak lagi berada dalam pembinaan Deputi Bidang Infrastruktur. Fungsi tersebut beralih ke Deputi Bidang Pelayanan Umum sebagai bagian dari penyesuaian organisasi di lingkungan BP Batam.

Perubahan struktur tersebut berkaitan dengan tugas Ditpam yang mengamankan berbagai aset strategis milik BP Batam. Aset itu mencakup bandara, pelabuhan, rumah sakit, kawasan industri, dan fasilitas lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik serta aktivitas ekonomi di Batam.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Ditpam yang selama ini bertugas menjaga aset dan kawasan BP Batam.

“Saya harap kita tetap bersinergi, kompak, dan semangat dalam membangun Batam sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” ujar Mouris.

Menurut Mouris, pengamanan aset merupakan bagian penting dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, koordinasi antarsatuan kerja tetap diperlukan meski terjadi perubahan struktur organisasi.

Sementara itu, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait menyatakan perubahan pembinaan Ditpam menjadi tanggung jawab baru yang berkaitan erat dengan pengelolaan aset publik milik BP Batam.

Baca juga :  BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan

“Ditpam memiliki peran penting dalam melindungi aset-aset BP Batam,” kata Ariastuty.

Menurut Ariastuty, keberadaan Ditpam tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan. Pengamanan aset juga menjadi faktor pendukung keberlangsungan layanan publik yang disediakan BP Batam.

Karena itu, ia meminta seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Fokus pengamanan mencakup sejumlah aset vital seperti Bandara Internasional Hang Nadim, rumah sakit, kawasan pelabuhan, serta aset strategis lainnya.

Perubahan struktur organisasi ini menunjukkan upaya BP Batam menyelaraskan fungsi pengamanan dengan pelayanan publik. Pengamanan aset diposisikan bukan semata sebagai fungsi penjagaan, melainkan bagian dari sistem yang mendukung operasional layanan dan kegiatan ekonomi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

BP Batam berharap penyesuaian organisasi tersebut memperkuat koordinasi internal, meningkatkan respons pengamanan aset, serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab lembaga itu.