Kadinsos Batam Usut Agen BRILink yang diduga Kuasai Kartu Bansos Warga Bulang Lintang

22
Oplus_16908288

Batam, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Batam, Zulkifli Aman, berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang dialami warga Pulau Bulang Lintang.

Fokus penyelidikan tertuju pada pola penyaluran melalui agen BRILink yang diduga menguasai Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga secara tidak sah. Penyelidikan ini dilancarkan setelah Dinas Sosial menerima pengaduan dan bukti video yang memperlihatkan kericuhan serta kekecewaan warga terhadap oknum agen yang dituding memanipulasi hak mereka.

“Saya sudah menerima videonya dan ada pengaduan yang masuk. Saat ini, saya sedang meminta kronologis lengkap dari petugas pendamping di lapangan. Kami sedang mengumpulkan bukti dan memanggil pihak terkait,” tegas Zulkifli, Jumat, 16 Januari 2026.

Ia mempertanyakan alasan keterlibatan agen dalam proses penyaluran yang terlihat menyimpang dari prosedur. “Saya ingin tahu sistem penyalurannya seperti apa.

Mengapa agen yang dituduhkan itu bisa terlibat sedemikian rupa hingga menyalahi aturan? Ini yang sedang kami selidiki,” tambahnya. Zulkifli kembali menegaskan mekanisme resmi penyaluran bansos.

Data penerima diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan dikategorikan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dana bantuan dari kementerian dikirim langsung ke rekening penerima di bank, lalu diterima dalam bentuk uang elektronik. Verifikasi dilakukan oleh petugas pendamping seperti PKH dan TKSK. “Aturannya sangat jelas: bantuan harus langsung ke tangan penerima.

Tidak ada model bantuan yang dikuasai pihak lain. Nama yang terdaftar itulah yang berhak memegang kartu dan menerima uangnya.

Makanya saya heran, kok bisa muncul kegaduhan seperti ini,” ujar Zulkifli di lapangan, warga justru menghadapi kenyataan pahit. Zam Jibar, salah satu warga, mengungkapkan bahwa meski terdaftar sebagai penerima sejak lama, ia tak pernah memegang kartu PKH miliknya sendiri. Kartu itu justru dikuasai agen. “Di data kecamatan jelas terdaftar, bahkan uangnya tercatat ditarik secara rutin.

Baca juga :   Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal, Untuk Menunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal

Tapi kami tidak pernah terima Kartu-kartu kami justru dikuasai oleh agen. Kami hanya diberi uang secara tunai tanpa tahu berapa nominal sebenarnya,” tutur Zam. Keluhan serupa disampaikan Siti Aisyah, yang menyoroti ketimpangan distribusi beras Bulog. Data kelurahan mencatat 305 penerima, namun hanya 135 orang yang benar-benar mendapat bantuan. Merasa terus dirugikan, puluhan warga akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan ini ke Mapolsek Bulang pada Senin, 12 Januari 2026.

Mereka mendesak polisi untuk mengaudit transparansi agen BRILINK setempat. Warga menduga terjadi praktik “penyaluran gelap” dimana nominal bantuan yang cair diduga dipotong atau tidak diserahkan sepenuhnya. Menanggapi hal ini, Lurah Bulang Lintang, M. Irwan, mengaku pengawasan penyaluran PKH dan BPNT berada di luar kewenangan kelurahannya karena sistemnya langsung dari pusat melalui Dinsos.

Namun, ia menyayangkan dan terkejut dengan temuan warga. Baca juga: Warga Pulau Bulang Lintang Kaget Namanya Tercatat Terima Bansos Sejak 2014, Dana Disebut Cair Rutin tapi Tak Pernah Diterima “Kalau memang benar ada kartu warga yang dipegang pihak lain (agen) sejak 2014, itu sudah masuk kategori pelanggaran serius. Kami mendukung langkah warga untuk mencari kejelasan,” kata Irwan. Saat ini, Dinas Sosial Kota Batam terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kasus ini dan memastikan apakah ada unsur pidana dalam pengelolaan bansos di Pulau Bulang Lintang.(*)