Desaintoday.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menerbitkan surat edaran perubahan pertama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB dengan nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.
Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja sepanjang 2025. Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa SKB ini diterbitkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas kerja, sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat.
“Sesuai surat edaran dari Bapak Wali Kota Batam, jumlah hari libur nasional ditetapkan sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ungkap Rudi saat ditemui di sela persiapan HUT RI ke-80 di Dataran Engku Putri, Senin (18/8/2025).
Rudi menegaskan, meskipun ada kelonggaran cuti bersama, pegawai dilarang memperpanjang libur di luar ketentuan.
“Pegawai Pemerintah Kota Batam dilarang keras memperpanjang hari libur. Seluruh unit layanan publik wajib kembali beroperasi normal pada Selasa, 19 Agustus 2025, usai libur bersama HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” tegasnya.
Untuk memastikan kedisiplinan, pengawasan melekat (waskat) akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah. Hasil pengawasan wajib dilaporkan secara berjenjang kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Pemko Batam juga mengingatkan para pengelola destinasi wisata agar bersiap menghadapi lonjakan pengunjung saat libur panjang.
Pemerintah menilai pantai, water park, hingga pusat perbelanjaan akan menjadi tujuan favorit warga maupun wisatawan.
“Diminta kepada semua pengelola destinasi wisata supaya mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menyiapkan fasilitas respon darurat. Hal ini penting karena diperkirakan akan terjadi lonjakan pengunjung saat libur,” ujar Rudi.
Meski dalam periode libur, pelayanan publik tetap berjalan. Petugas jaga dan frontliner diwajibkan tetap siaga agar masyarakat tetap mendapat layanan sesuai kebutuhan.
“Akan ada pengawasan khusus untuk memastikan petugas jaga benar-benar memberikan pelayanan terbaik selama masa libur,” pungkasnya.
















