Polisi Gagalkan Keberangkatan  PMI Ilegal ke Malaysia dan Myanmar

21
Oplus_16908288

Batam, Desaintoday.com – Polisi menggagalkan keberangkatan 15 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Belasan orang itu rencananya bakal berangkat ke Malaysia dan Myanmar.

“Pada Senin (10/2/2025) tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menggagalkan keberangkatan 15 orang calon PMI ilegal tujuan Malaysia dan Myanmar di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam,” kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, Rabu (12/2/2024).

Ade mengatakan dari 15 orang yang hendak berangkat itu, delapan di antaranya tujuan Myanmar. Kemudian, tujuh orang lainnya tujuan Malaysia.

“Ada 15 orang yang terindikasi PMI non prosedural. Sebanyak 8 orang ini akan ke Myanmar, 4 asal Aceh tujuan Malaysia dan 3 dari Blitar ke Malaysia juga tujuannya. Ada tiga kelompok,” ujarnya.

Warga Kepri Kerja di Kamboja, Jadi Scamer-Operator Judi Online
Ade menyebut untuk delapan orang tujuan Myanmar itu diketahui diurus dan dikendalikan oleh perekrut melalui grup aplikasi telegram. Untuk biaya keberangkatan delapan orang itu ditanggung oleh admin grup.

“Mereka berangkat mandiri, tidak ada pengurus di sini maupun daerah asal. Jadi pengakuan CPMI mereka di invite ke grup telegram kemudian ditawarkan bekerja di Myanmar. Setelah setuju semua diarahkan menggunakan handphone. Untuk admin grupnya masih kita selidiki,” ujarnya.

Ade menyebut dari hasil pemeriksaan delapan orang itu, mereka mengaku dijanjikan bekerja sebagai admin live Tiktok. Namun polisi menduga mereka akan dipekerjakan sebagai admin judi online hingga scammer.

“Mereka tau bekerja di live tiktok. Namun kami mencurigai nama grup telegram mereka, ada indikasi ke situs judi online,” ujarnya.

Sementara untuk 7 orang tujuan Malaysia, Ade menyebut mereka diketahui berangkat secara mandiri. Mereka masih memiliki hubungan kerabat hingga teman.

Baca juga :   Turnamen Volley Ball Rindang Cup I Patuhi Prokes Covid 19, Kemal: Turnamen ini Untuk Mempererat Silaturahmi Antar Warga

“4 asal Aceh tujuan Malaysia, mereka ini ada pasangan suami istri, dua lainnya masih keluarga. Untuk tiga lainnya asal Blitar, Jawa Timur, rencananya akan bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia,” ujarnya.

Ade menerangkan saat ini pihaknya telah meminta keterangan 11 dari 15 calon PMI ilegal tersebut. Mereka saat ini masih dititipkan di shelter P4MI Batam.

“Sudah kita interogasi 11 orang, sisa 4 orang, yang rencananya hari ini. Untuk pelaku belum ada, karena terhalang sistem perekrutan media sosial,” ujarnya.

Setelah penyelidikan, Ade mengatakan belasan calon PMI ilegal itu nantinya akan di pulangkan ke kampung halamannya. Proses pemulangan akak diurus oleh BP3MI Kepri.

“Kemarin setelah diamkan kami langsung serahkan ke BP3MI karena kami tak punya penampung. Nantinya setelah penyelidikan selesai mereka akan dipulangkan,” ujarnya.(red)