SInergi Polda Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam Gagalkan 2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas

120

Desaintoday.com, Batam || Mengawali tahun 2023 sinergi Bea Cukai Batam bersama Polda Kepulauan Riau
berhasil mengungkap kontainer berisi ribuan karung pakaian bekas yang dimuat dalam 2 kontainer 40 FT
dari Singapura di sekitar Kawasan Industri Tunas II Kota Batam pada (14/02/2023).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan pengungkapan
pakaian bekas ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya impor pakaian bekas dari Singapura
yang dimuat dalam 2 kontainer 40FT.

Selanjutnya pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
dengan pihak Bea Cukai Batam untuk bersama-sama melakukan penindakan terhadap barang tersebut dan
kemudian diamankan di Mapolda Kepri.

“Bahwa operasi ini merupakan sinergi Polri dan Bea Cukai untuk mendukung kebijakan pemerintah danatensi Presiden dalam mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional karena impor baju bekas mengancam
industri garmen di Indonesia’ ungkap Tabana.

Irjen Pol. Tabana Bangun menambahkan bahwasanya 1.200 karung tersebut berisi pakaian bekas, sepatu,tas dan mainan bekas yang ditaksir bernilai Rp 1 Miliar.

Untuk selanjutnya sedang dilakukan penyelidikanlebih lanjut antara pihak Ditreskrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

Lebih lanjut Kepala Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo mengungkapkan bahwa pemasukan pakaianbekas menjadi isu nasional disaat Indonesia sedang memperkuat pemulihan ekonomi nasional. Salah satu
caranya yaitu dengan mendorong ekspor dan mencegah masuknya barang tekstil ilegal.

“Upaya Bea Cukai dan tentunya dengan dukungan Polri serta masyarakat dalam mencegah masuknyabarang ilegal ini dilakukan terus menerus dan penindakan kali ini luar biasa karena berhasil menggagalkanribuan karung pakaian bekas. Semoga ini menjadi awal yang baik dalam sinergi yang dilakukan Bea Cukaibersama Polri,” pungkas Ambang.

Sinergitas Polri dan Bea Cukai akan senantiasa dilakukan dalam rangka mengamankan keuangan negara
dan kepatuhan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta peran aktif dari
masyarakat untuk memberikan informasi terhadap segala aktivitas yang dinilai berpotensi adanya
pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan.

Baca juga :   Kuliner Kekinian Terus Bermunculan, Wisatawan Milenial Siap Di Manjakan

Sumber : Humas Bea Cukai Batam
Editor : Ps