Desaintoday.com, Batam || Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai tipe B Batam terus melakukan tindakan tegas terhadap para penyelundupan ballpres, hal tersebut mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin.
Kamaluddin mengatakan, penyelundupan Ballpres dapat merugikan negara dan merusak industri tekstil dalam negeri khususnya di Kota Batam.
Dia juga mengapresiasi dalam tindakan Bea Cukai terhadap para penyelundupan Ballpres dan barang-barang ilegal.
“Saya sangat mendukung tindakan tegas Bea Cukai,” ucapnya usai pemusnahan barang bekas di PT Desa Air Cargo Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (3/4/2023).
Menurutnya, jika barang-barang tersebut masuk ke Batam, akan menjadikan Batam sebagai Kota pembuangan sampah barang bekas dari luar negeri.
Ia juga berharap dengan dilakukan pemusnahan Ballpres oleh Bea Cukai Batam, ke depannya tidak ada lagi penyelundupan dan memberikan efek jera kepada para oknum penyelundupan barang-barang bekas.
“Ketika ada izin resmi dari Bea Cukai maka itu tidak akan jadi masalah dan itu saya pikir boleh-boleh saja. Yang ditindak saat ini adalah barang-barang yang diselundupkan,” Pungkasnya.