Desaintoday.com, Batam || Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggesa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam untuk segera melaporkan keuangan daerah ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Rudi saat Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan LKPD Pemko Batam TA 2022 di Ruang Embung Fatimah, Rabu (25/1/2023).
“Data keuangan 2022 langsung laporkan secepatnya, mungkin akhir bulan ini sudah selesai. Agar pemeriksaan segera diselesaikan,” ujar Rudi di acara yang dihadiri Kepala BPK Kepri, Jariyatna, tersebut.
Rudi menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam terus terbuka dan menyiapkan semua data yang akan diperiksa. Ia pun menekankan setiap kegiatan sudah ada aturan.
“Semua pelaksanaannya harus mengacu kepada aturan yang ada,” ujarnya.
Rudi pun melaporkan sejumlah program yang sedang ia laksanakan mulai dari pembangunan hingga penataan ruang dan pelayanan ke masyarakat.
“Saat ini kami juga terus mendorong penggunaan non tunai di tengah masyarakat,” ujarnya.
Terkait pelaporan keuangan daerah, ia meminta agar jajarannya di Pemko Batam untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih 10 kali berturut di kepemimpinannya.
Sebelumnya, Pemko Batam di era kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sudah meraih penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Penghargaan tersebut diserahkan Sri Mulyani atas capaian Pemko Batam meraih 10 kali opini WTP secara berturut dari BPK.
Keberhasilan Pemko Batam meraih 10 kali opini WTP secara berturut ini tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang terus berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengatakan, penghargaan dari Kemenkeu RI ini merupakan hasil kerja semua pihak yang terus berjuang menciptakan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik.
“Pemerintah Kota Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dan semoga Pemerintah Kota Batam dapat mempertahankan opini ini pada masa yang akan datang,” kata Rudi.
Ia menyampaikan, dengan memperoleh opini tersebut secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bahkan, sebelum mendapat apresiasi dari Kemenkeu ini, Pemko Batam telah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp25.781.460.000 atas capaian opini WTP ini.
“Apresiasi dari Pemerintah Pusat ini menjadi penyemangat Pemko Batam untuk bekerja lebih baik lagi ke depan dan demi pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Rudi, capaian Pemko Batam tersebut tentunya juga atas dukungan DPRD Batam yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran mendapatkan opini WTP hingga 10 kali berturut.
Rudi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam yang telah melaksanakan program kegiatan Tahun Anggaran 2021 dan telah menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berbasis akrual.
Sementara itu, Kepala BPK Kepri, Jariyatna, dalam pertemuan itu membawa langsung tim pemeriksa. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.
Sumber : MCB
Editor : rml008.