Status Lahan Tidak Jelas, Warga Tembesi Tower Audensi Dengan DPRD Kota Batam

250

Desaintoday.com, Batam ||Sejumlah warga Tembesi Tower, kelurahan Tembesi kecamatan Sagulung melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam.

Pertemuan tersebut terkait dengan lahan yang ditempat warga sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) yang sudah tinggal di lokasi selama 22 tahun hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan warga.

Karena sudah menunggu sekian lama wargapun menyurati dan mendatangi wakil rakyat guna mendengar langsung terhadap nasib yang dialami warga. Pertemuan berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Jumat, 20 Mei 2022.

Fahruddin, Ketua Rw 16, kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai Ketua tim mengatakan pihaknya bersama warga akan tetap memperjuangkan hak masyarakat yang saat ini sudah menempati lahan dan tinggal selama 22 tahun.

“Bahkan, rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar, bahwa Tembesi Tower menjadi lokasi Kampung Tua, namun harapan yang diinginkan warga sirna begitu saja,” ujar Fahruddin.

Selanjutnya, bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapat surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan.

“Padahal warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air. Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektar dengan penduduk 400 kepala keluarga. Harapanya, tidak banyak warga Tembesi Tower berharap BP Batam segera menerbitkan faktur uwto, dll,” ujar Fahruddin.

Warga sudah 22 tahun berjuang dan disana warga yang tinggal di sana kegiatanya berkebun dan semakin hari semakin bertambah warga tinggal di lokasi tersebut.

Masa Wako Nyat Kadir dan Sekdanya Mambang Mit menguatkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor.

Lokasi yang ditempati warga mesti tetap sesuai prosedur hukum. Itulah dasarnya, setelah itu, segera diurus agar masyarakat dapat mengurus yang lainya. Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan instansi terkait.

Baca juga :   Mate Saur Matua, Kematian Sempurna dalam Upacara Adat Batak 

“Jika kampung Tembesi akan dijadikan pemukiman warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar untuk pemasangan aliran listrik dan air, berjalannya waktu pihak swasta datang dan mengaku lahan tersebut sudah dialokasikan,” jelasnya.

Masih menurut Fahruddin, bersama warga pihaknya akan mempertahankan Tembesi Tower untuk pemukiman warga. “Mau dijadikan Kampung Tua siap, mau dijadikan pemukiman bayar uwto siap,” ungkap Fahruddin.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan dirinya sebagai wakil rakyat suatu kewajiban melindungi masyarakat Kota Batam.

Disisi lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintahan.

Untuk persoalan yang dialami warga Tembesi Tower ini pihaknya akan memanggil intansi terkait dan akan dijadwalkan minggu depan.

“DPRD akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait dijadwalkan minggu depan, “terang Caknur

Nuryanto berharap kepada seluruh anggota dewan hadir semua khususnya di dapil tersebut. Jika tidak adil dirasakan oleh masyarakat maka dewan akan melakukan dan mendudukkan persoalan masyarakat.

Audensi ini  akan menindak lanjuti persoalan masyarakat, minggu depan akan dipanggil. Ini bagian dari ikhtiar.

Ada kendala dengan BP Batam, saat ini hanya koordinasi saja. DPRD dengan BP Batam tidak diatur. DPRD Batam sepertinya persoalan ini tidak berfungsi. Kebijakan BP Batam berdampak pada masyarakat dan pemerintah Kota Batam.

“Secara yuridis tidak ada, apa yg dilakukan BP Batam akan berdampak pada DPRD Batam. Pihaknya bersama dewan lainya akan membantu meringankan persoalan masyarakat,” terang Nuryanto.

Ditempat yang sama H. Djoko Mulyono, Ketua Komisi III menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di Tembesi Tower sudah lama sekali. Dilokasi tersebut juga sudah ada aktifitas bisnis dan pemukiman, mestinya Pemko Batam pola ruang ataupun RDTR terkait warga RW 16, Kelurahan Tembesi ada kepastian.

Baca juga :   PLN Batam Hitung Kompensasi ke Pelanggan Imbas Pemadaman Listrik

“Diharapkan Komisi I dapat hadir pada pertemuan minggu depan. Adanya RDP  tanggal 25 Mei mendatang akan terbuka persoalan yang dihadapi oleh warga terkait persoalan masyarat saat ini,” pungkas Djoko.