Desaintoday.com, Batam || Berjalan mulusnya kegiatan Pengiriman PMI Ilegal oleh agen PMI ternyata melibatkan petugas berpangkat bintang. Seorang agen PMI angkat bicara, menurutnya, ada oknum Jenderal yang berada di belakang mereka.
Pantas saja praktek perdagangan orang berkedok pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan modus operandi Pungutan Liar yang dilakukan agen PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam Kepulauan Riau terus beroperasi.
Saya sudah amankan beberapa oknum ketika saya akan bermain dalam lingkaran PMI. Saya tidak takut apabila omongan saya ini naik berita,” tegas HS, salah seorang agen PMI yang berhasil dimintai keterangan oleh Awak media, Selasa 10/05/2022 di kawasan Cafetaria Mega Mall Batam center.
Kepada BeritaNasional.ID, untuk memperlancar pengiriman PMI, ada aliran dana sekitar 6 hingga 7 juta setiap tenaga kerja. Biaya itu diperuntukkan mulai dari biaya tiket hingga bagi-bagi ke aparat. “Alur aliran dana tersebut sudah ada pos-nya masing-masing, tergantung dari pangkat dan jabatannya,” Ujar HS
HS bahkan becerita, jika dalam melakoni pekerjaannya sebagai agen PMI, pernah mau ditangkap oleh tim Mabes Polri namun dirinya dilepas karena ada Jendral Bintang Dua yang menghubungi saat itu. (Tim)