Desaintoday.com, Batam – Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat PP Siadari, menyatakan Bea dan Cukai (BC) Batam masih kendor pengawasannya perihal kepabeanan yang terjadi pada Pelabuhan Roro, Punggur, Batam.
Penyimpangan itu, secara mendalam mengenai keluarnya barang yang terjadi pada daerah kawasan ke daerah kepabeanan tanpa membayar pajak.
Hal tersebut diketahui pihaknya setelah melakukan kunjungan kerja pada kantor Bea dan Cukai (BC) Batam.
“Diakui memang ada kesulitan tersendiri dari BC karena tidak adanya ruang atau space untuk pemeriksaan barang-barang yang masuk,” ujar Lagat melalui zoom meeting bersama awak media, Selasa (22/3/2022).
Kendati demikian, pihaknya belum menjelaskan secara eksplisit mengenai jangka waktu permasalahan ini telah berlangsung.
Pihaknya meminta agar kedepan BC Batam mempererat kembali hubungannya terhadap pihak pengelola kawasan tersebut.
“Kami akan memantau supaya mekanisme Ombudsman dalam melakukan pengawasan dapat berfungsi disana, minimal melakukan pemerikasaan yang dalam truk yang sudah packing itu (dapat diketahui) apakah barang-barang itu termasuk yang dilarang keluar atau bukan,” pungkasnya.