Heliyanto Alias Acai Lim : Korban Pemukulan oleh Pemilik Hotel Satria Karimun Buka Suara

286

Desaintoday.com, Karimun –  Kasus pemukulan yang dilakukan pemilik Hotel Satria, Karimun inisial BL bersama saudara dan rekannya ini telah lama berlalu, akhirnya muncul kembali ke permukaan.

Heliyanto alias Acai Lim selaku korban penganiayaan mengatakan, dalam ruangan pengadilan (ruang sidang Cakra PN Tanjung Balai Karimun) dirinya disepak di bagian dengkul setelah itu pelaku BL pura pura menjatuhkan diri sambil menjerit-jerit.

Aduh sakit (dengan suara keras). Siapa bapak itu, dia yang memukul saya. Siapa namanya ,” kata Acai Lim menirukan ucapan BL, saat konferensi pers di Hotel 98, Nagoya, Batam, Selasa (22/3/2022).

Acai mengatakan, padahal BL sudah tahu denganya, dan pada saat di kantin BL menegurnya. Acai menyebut semua itu dilakukan dengan sengaja atau sedang bersandiwara.

“Saya lagi duduk, dia (BL) mendengkul (disepak di bagian dengkul) dan menjatuhkan dirinya. Lalu bilang saya yang pukul dia,” beber Tokoh Masyarakat Kecamatan Meral ini.

Acai menyebutkan, pada saat itu, orang bilang tidak mungkin dirinya yang mukul, karena BL masih muda. Kata orang di sana, sebut Acai, kalau dirinya berkelahi dengan BL, didorong sedikit saja sudah pasti dirinya tumbang.

“Jadi efek itu, hingga kini kaki saya terganggu,” ungkap dia.

Acai mengaku telah visum dan membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP-B /133/X/2019/ KEPRI/SPKT RES KARIMUN, tanggal 16 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 WIB.

“Visum sudah dan saksi pun ada, yang duduk di samping saya persis dan melihat langsung kejadiannya,” ungkap Heliyanto.

Saat gelar perkara, sebut Acai, saksi mengatakan dirinya lihat sendiri dan mengatakan bahwa berada di sampingnya. Namun, kata dia, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dengan surat ketetapan penghentian penyelidikan nomor: S. Tap /06/V/2020/Reskrim.

Baca juga :   Rancangan Peraturan Daerah RPIP Kepri Disahkan Jadi Perda

Saat ditanya awak media desain today.com mengapa dirinya menjadi sasaran kemarahan BL, Acai mengatakan dirinya selama ini tidak pernah ada kerjasama bisnis apalagi bermusuhan dengan BL.

“Jadi waktu mereka (BL, MCL, VI dan TI) memukul anak di bawah umur di kelenteng (Cetya Arya Deva) masyarakat ribut mau menyerang ke Balai. Saya bersama Kapolsek Meral menahan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pada saat itu masyarakat menanyakan kepada saya, apakah mereka ditahan atau diproses (polisi) dan masyarakat meminta jaminannya. Makanya saya sebagai Tokoh Masyarakat mengikuti perkara ini, mulai dari ditahan di Polres hingga proses persidangan,” ucapnya.

Di samping itu, Acai juga mengomentari penganiayaan yang baru-baru ini terjadi di Hotel Satria Karimun terhadap dua remaja inisial MH dan MD pada Minggu (26/2/2022) lalu.

“Kita sebagai tokoh masyarakat melihat mereka berulang-ulang kali berbuat arogan. Mereka merasa orang kaya, punya uang, jadi apa yang mereka inginkan bisa tercapai dengan uang dan hukum harus ditegakkan,berkeadilan jangan tajam kebawah tumpul ke atas,” tutur Acai Lim.

Sementara itu, Tokoh Melayu Karimun, Datok Azman Zainal mengatakan perdamaian kedua belah pihak (dua remaja MH dan MD dengan pihak Hotel Satria) bukan berarti perkara tersebut gugur,hukum harus tetap berjalan.

“Perdamaian tersebut bukan berarti perkara gugur. Hanya saja salah satu pertimbangan bagi hakim untuk meringankan putusan atau sebagai pertimbangan jaksa penuntut umum dalam tuntutannya,” tegas Datok Azman.

Sumber : mimbarpublik.com
Editor : RML