Ratusan Buruh FSPMI Demo di DPRD Batam, Langsung Dapat Surat Rekomendasi Dukungan

2
Oplus_16908288

Batam, desaintoday.com – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis, (1/10/2026).

Aksi yang menuntut peningkatan kesejahteraan hingga penyelesaian sengketa upah ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, beserta pimpinan dan anggota Komisi IV.

Sejak pagi, massa aksi tiba menggunakan kendaraan roda dua dan mobil bak terbuka yang dimodifikasi sebagai mobil komando lengkap dengan pengeras suara. Dengan membawa bendera kebesaran FSPMI serta berbagai spanduk tuntutan, aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari atas mobil komando, Ketua DPW FSPMI Kepulauan Riau sekaligus Ketua PC Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Kota Batam, Suprapto, menggemakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Tuntutan tersebut meliputi desakan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, penerapan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) nol persen, hingga perubahan aturan pesangon.

“Ketentuan pesangon tersebut harus diubah sekurang-kurangnya satu kali. Kami juga mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing, serta harus ada kenaikan upah minimum pada 2027,” tegas Suprapto dalam orasinya.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menyoroti nasib 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia yang dilaporkan hingga saat ini belum menerima upah mereka.

Aspirasi para buruh mendapat respons positif dari lembaga legislatif setempat. Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, turun langsung menemui massa yang tengah berorasi di pintu masuk gedung.

Ia kemudian mengajak perwakilan pekerja untuk masuk dan berdialog secara langsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam. Pertemuan audiensi tersebut berlangsung komprehensif. Selain Kamaluddin, hadir pula Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, ST., anggota Komisi IV Warya Burhanuddin dan Haji Hery Herlangga.

Baca juga :  DPRD Kota Batam Pelajari Tata Kelola Perpajakan di Bone

Jajaran eksekutif dan aparat hukum turut mendampingi, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, Kapolresta Batam Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta perwakilan pejabat terkait dari Pemerintah Kota Batam.

Dalam ruang dialog, perwakilan pekerja kembali menegaskan tuntutan mereka dan meminta DPRD Kota Batam memberikan dukungan nyata terhadap perjuangan buruh. Merespons hal tersebut, Kamaluddin menyatakan komitmen lembaganya untuk berdiri bersama para pekerja.

“Kami sangat mendukung aspirasi dan harapan teman-teman pekerja terkait peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja. Tentunya segala upaya yang dilakukan, kita harapkan sesuai harapan tersebut,” ungkap Kamaluddin di hadapan para perwakilan buruh.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Ketua DPRD Kota Batam langsung mengeluarkan dan menandatangani surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada DPR RI. Dalam dokumen tersebut, DPRD Kota Batam mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, mendukung kenaikan upah pekerja pada tahun 2027, mendukung penerapan pajak JHT 0 persen, menolak ketentuan pesangon 0,5 bulan gaji, serta mendukung revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (outsourcing).

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Haji Muhammad Kamaluddin kepada Suprapto selaku pimpinan aksi. Sementara proses mediasi berlangsung di dalam gedung, ratusan pekerja lainnya tetap solid bertahan di halaman Kantor DPRD Kota Batam sambil melanjutkan orasi.

Setelah dialog usai, para pimpinan serikat pekerja keluar dan membacakan hasil pertemuan serta menunjukkan surat rekomendasi dari DPRD kepada seluruh peserta aksi. Mendapat kepastian dukungan tersebut, massa buruh menyambut dengan antusias dan kemudian membubarkan diri dari kawasan gedung dewan dengan tertib dan aman.(*)