Warga Kampung Tua Mulai Terima Sertifikat, Lahan Dilepas dari HPL BP Batam

4
Oplus_16908288

Jakarta, desaintoday.com – Warga Kampung Tua di Kota Batam mulai menerima sertifikat hak milik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, sebelum sertifikat dapat diterbitkan, lahan permukiman terlebih dahulu harus dilepaskan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam melalui mekanisme yang melibatkan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Proses tersebut menjadi salah satu kekhususan penyelenggaraan pertanahan di Kota Batam. Penetapan Kampung Tua dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam sebagai pihak yang memvalidasi data warga tempatan dan BP Batam sebagai pemegang HPL.

Kedua lembaga kemudian menetapkan batas wilayah (deliniasi) sebelum lahan permukiman sejarah tersebut dilepaskan dari aset BP Batam agar dapat disertifikatkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam.

Penyerahan tiga Sertifikat Hak Milik hasil program PTSL dilakukan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe saat meninjau pelayanan pertanahan di Kantah Kota Batam, Kamis (8/7/2026).

Lahan Dapat Kepastian Hukum Salah satu penerima sertifikat, warga Kampung Tua Batu Besar, Karimullah, mengaku bersyukur karena tanah yang telah lama ditempatinya kini memiliki kepastian hukum. “Senang sekali. Saya sudah beberapa kali ke Kantah untuk mengecek prosesnya. Alhamdulillah, hari ini akhirnya saya menerima sertifikat ini. Dari awal sampai akhir juga tidak ada biaya yang kami keluarkan,” ujar Karimullah, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (9/7/2026).

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu berharap proses sertifikasi Kampung Tua lainnya di Batam juga dapat segera diselesaikan.

“Dulu yang menetapkan itu ada BP Batam, baru bisa diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam ke BPN Kota Batam. Alhamdulillah, saya berharap Kampung Tua yang lain juga bisa segera selesai sertipikasinya,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, Ossy bersama Komisi II DPR RI juga meninjau langsung pelayanan di Kantah Kota Batam.

Baca juga :  Kunjungan Delegasi Swedia Beserta Perusahaan Asing di Indonesia ke Pabrik Panasonic

Dia berkeliling ke sejumlah loket pelayanan dan berdialog dengan masyarakat untuk memastikan layanan pertanahan berjalan efektif. “Hari ini bersama Komisi II DPR RI, saya melihat langsung bagaimana pelayanan Kantah, berdialog dengan masyarakat, dan meninjau jika masih ada kendalesa yang perlu segera diperbaiki,” ujar Ossy. Politisi Partai Demokrat itu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan kendala kepada petugas apabila mengalami kesulitan dalam mengurus layanan pertanahan. “Semoga pelayanannya bisa membantu, jika ada kendala bisa ditanyakan ke petugas ya Bapak/Ibu, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” tutup Ossy.