Batam, Desaintoday.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan guna menjawab kebutuhan kepastian hukum dan penataan kawasan hunian yang lebih tertib. Rapat lanjutan pembahasan digelar pada Selasa (27/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD Batam, Djoko Mulyono, dan dihadiri anggota pansus serta tim hukum Pemerintah Kota Batam. Pertemuan ini menandai masuknya pembahasan ke tahap substansi materi, sekaligus menjadi langkah strategis agar regulasi tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan.
Djoko Mulyono menyampaikan, fokus pembahasan saat ini diarahkan pada penguatan norma dan mekanisme penyelenggaraan PSU perumahan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memastikan ketersediaan fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan berjalan sesuai standar dan tidak merugikan warga.
“Pembahasan sudah masuk ke substansi, sekaligus kami menyusun agenda lanjutan agar regulasi ini benar-benar komprehensif dan aplikatif,” ujar Djoko.
Ia menegaskan, Ranperda PSU Perumahan diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengawasi pengelolaan perumahan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hunian di Kota Batam.
Ke depan, Pansus DPRD Batam berencana melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta pemangku kepentingan terkait untuk menghimpun masukan dan penyempurnaan materi, sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)
















