Batam, Desaintoday.com – DPRD Kota Batam secara resmi menetapkan Muhammad Yunus Muda menggantikan Hendra Asman sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Batam pada Rabu (14/1/2026) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui usulan pergantian antar waktu (PAW).
Langkah ini dilakukan karena Hendra Asman tidak dapat menjalankan tugasnya secara optimal dikarenakan kondisi kesehatan dan sedang menjalani perawatan.
Sebelumnya, usulan pengangkatan Muhammad Yunus Muda disampaikan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau dan telah mendapat persetujuan dari DPP Partai Golkar.
Dengan keputusan ini, Yunus Muda akan kembali menduduki kursi pimpinan DPRD Batam untuk melanjutkan tugas hingga akhir masa jabatan dewan.(rml008/batamnews)
















