Batam, Desaintoday.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menuntaskan penataan status kepegawaian di lingkungan internal lembaga tersebut. Kepastian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ratusan pegawai dalam sebuah seremoni yang digelar di Gedung BP Batam, Senin (12/1/2026).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi tata kelola sumber daya manusia BP Batam, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan administratif bagi para pegawai.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa penataan status kepegawaian tersebut merupakan hasil dari rangkaian koordinasi dan pembahasan intensif bersama sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Seluruh hasil rapat dengan kementerian terkait sudah kami terima. Rekomendasi teknis juga telah diperoleh, sehingga status kepegawaian di lingkungan BP Batam yang sebelumnya sangat beragam kini sudah tertata dan jelas,” ujar Amsakar.
Ia menyebutkan, berdasarkan rekomendasi tersebut, status pegawai BP Batam kini disederhanakan menjadi dua kategori, yakni pegawai tetap dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P2K). Penyeragaman ini dilakukan untuk mengakhiri ketidakpastian status yang selama ini dialami sebagian pegawai.
“Sekarang hanya ada dua jenis status, pegawai tetap dan P2K. Artinya, tidak ada lagi pegawai yang berada dalam posisi tidak jelas atau terombang-ambing,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Amsakar mengungkapkan jumlah pegawai yang menerima SK mencapai 738 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 681 pegawai ditetapkan sebagai pegawai tetap, sedangkan 57 pegawai lainnya berstatus P2K.
“Total ada 738 pegawai yang hari ini menerima SK. Dengan penyerahan ini, seluruh pegawai tersebut telah memperoleh kepastian status kepegawaian,” jelasnya.
Amsakar mengaku bersyukur karena proses panjang penataan status pegawai akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan kejelasan bagi pegawai, tetapi juga menjadi landasan penting dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme organisasi.
“Kami merasa lega dan bersyukur karena bisa memberikan kepastian status. Ini merupakan wujud kehadiran negara dan lembaga dalam memberikan jaminan bagi para pegawai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amsakar berharap kepastian status kepegawaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk meningkatkan dedikasi, tanggung jawab, dan kinerja dalam menjalankan tugas.
Penataan status kepegawaian ini juga menjadi bagian dari upaya BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan peran strategis BP Batam sebagai penggerak utama pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
“Saya berharap pegawai yang menerima SK hari ini dapat memberikan kontribusi terbaik bagi BP Batam dan turut mendorong pembangunan Batam ke depan,” pungkasnya.(*)
















