Ketua dan Pimpinan DPRD Batam Gunakan Dobel Mobil Dinas

221
Oplus_16777216

Batam, Desaintoday.com – Ketua dan pimpinan DPRD Kota Batam menggunakan mobil dinas dua unit, berupa Toyota Fortuner dan Hyundai Palisade. Sejauh ini memang baru Ketua DPRD Muhammad Kamaludin yang terlibat menggunakan kedua mobil tersebut secara bergantian. Sementara wakil ketua Budi Mardianto dan Aweng Kurniawan menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner. Hendra Asman kabarnya sakit sehingga tidak kelihatan di kantornya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari menilai pimpinan dewan tersebut tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat. Di mana kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, begitu juga dengan keuangan daerah, tapi pimpinan dewan justru menerima mobil dinas baru berupa Hyundai Palisade seharga Rp. 800 juta per unitnya.

“Itu kan kontradiksi dengan perintah presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (24/6/2025) di sekitaran Batam Center.

Menurut Cak Ta’in, mobil dinas pimpinan dewan itu cukup satu unit saja, tidak perlu melakukan pemborosan anggaran di saat pemerintah daerah juga kesulitan keuangan. Selain itu, kalaupun sudah terlanjut dibeli maka seharusnya mobil dinas yang lama dikembalikan kepada Pemko Batam. Sementara pimpinan yang tidak mau menggunakan mobil baru juga semestinya mengembalikan kepada Pemko Batam.

“Jangan pemborosanlah. Mobil Fortuner itu saja sudah menyalahi ketentuan sebelumnya karena CC-nya lebih dari 2,500. Kondisinya juga masih sangat bagus, jadi mengapa harus beli mobil yang baru?” kesalnya.

Lebih lanjut Cak Ta’in menegaskan, dalam penggunaan mobil dinas  tersebut pimpinan DPRD menggunakan plat nomor dobel, sehingga diduga ada pemalsuan, sebab tidak mungkin satu nomor polisi digunakan untuk dua mobil berbeda. Kalaupun ada perlakuan khusus untuk penggunaan nomor polisi identitas jabatan terhadap pejabat tertentu, seperti Walikota, Kepala BP, dan Gubernur, tapi jelas tidak untuk unsur pimpinan DPRD.

Baca juga :  Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara Hari Pahlawan: “Perjuangan Belum Selesai”

“Penggunaan plat nomor polisi dobel itu termasuk pemalsuan tidak? Tetapi lebih dari itu, ini persoalan etika dan perilaku kepatutan seorang pimpinan dewan di publik. Layak tak?” ungkapnya.

Lebih lanjut Cak Ta’in menekankan adanya penjelasan baik dari pimpinan dewan, sekretariat maupun Pemko Batam sebagai pemilik aset daerah. “Kita akan kembangkan dan dalami persoalan ini, apakah ada pelanggaran hukum atau gimana?” tegasnya.

Cak Ta’in mensinyalir, salah satu mobil dinas digunakan oleh pihak keluarga dengan mengubah plat nomor polisi dari merah menjadi putih, seolah menjadi kendaraan pribadi. “Kita minta teman-teman semua untuk sama-sama mendalami dan mengawasi persoalan ini,” pintanya.

Untuk itu, Cak Ta’in mengultimatum agar para pimpinan dewan yang menerima mobil dinas dobel itu mengembalikan kepada sekretariat dewan untuk dilanjutkan dikembalikan kepada Pemko Batam. “Kita ingin melihat apakah mereka mau mengembalikan secara sukarela atau perlu dipaksa dengan penarikan oleh Pemko Batam” pungkasnya.(Sumber:Rmsnews.id/rml008)