Batam, Desaintoday.com – Gelanggang Permainan Hokky Bear yang berada di lantai 2 One Mall Batam Center disinyalir menjalankan praktek perjudian dengan modus arena permainan keluarga.
Sepintas, aktivitas di Gelper Hokky Bear terlihat seperti biasa layaknya gelanggang permainan keluarga, namun dalam pelaksanaannya diduga terselubung praktek perjudian.
Kepada tim awak media, salah satu pengunjung mengatakan jika kredit naik maka boleh di cancel. Kredit tersebut ditukar tiket dan selanjutnya tiket tersebut ditukarkan uang kepada penampung yang stanbay di sekitar lokasi.
“Tiketnya ditukarkan ke uang pak, itu di parkiran ada penampungannya, kalau tidak bisa ditukar uang untuk apa juga kita main pak. Logikanya kita mengeluarkan uang hingga jutaan dengan segala resiko hanya untuk menang pak, tidak untuk hiburan,” katanya, (Senin 17/02/2025).
Praktek perjudian di Gelper Hokky Bear ini juga dikuatkan oleh wasit yang bertugas, saat pemain ingin melakukan cancel dengan jumlah kredit 60000, wasit mengatakan tunggu kredit mencapai 684000 supaya dapat 2 paket tiket.
Selanjutnya, awak media mengikuti pengunjung yang baru saja menukarkan kreditnya ke tiket. Benar adanya, pemain tersebut menukarkan tiketnya kepada penampung dan menerima sejumlah uang.
Menjadi pertanyaan, apakah kertas tiket Hokky Bear ini ada nilai tukarnya ke uang? namun kenapa penampung siap menampung kertas tiket dari pemain. Hal ini disinyalir sebagai rangkaian modus praktek perjudian di Gelper Hokky Bear ini.
Sebagai informasi, merujuk pasal 303 KUHP tentang perjudian, sudah sangat jelas diatur segala bentuk ancaman dan tuntutan terhadap para pelaku perjudian tersebut,
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
- Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
- Dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara.
Mengacu UU ini, seyogianya pihak kepolisian ataupun instansi terkait sudah seharusnya menertibkan usaha Gelper Hokky Bear yang dinilai telah menyalahi aturan dan melanggar undang-undang ini.
Terkait aktivitas di Hokky Bear, hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum berhasil memintai keterangan.(red)