Batam, Desaintoday.com – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri), TNI dan Satpol-PP merazia Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam. Dalam operasi itu polisi mengamankan 92 orang serta sejumlah alat hisap sabu dan senjata tajam.
Dalam pantauan detikSumut di lokasi, terlihat polisi bersama TNI dan Satpol PP menyisir Kampung Aceh, Sei Beduk sejak pukul 09.00 WIB. Razia tersebut dilakukan secara berkelompok untuk menyisir area tersebut.
Dari hasil penelusuran tim gabungan, beberapa pria dan wanita tampak diamankan oleh polisi. Sejumlah alat hisap sabu (bong) dan senjata tajam juga ikut diamankan.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan dalam operasi itu sebanyak 92 orang diamankan. Mereka diamankan karena positif konsumsi narkoba jenis sabu.
“Jadi keseluruhan jumlah yang diamankan total 92 orang, 88 orang dinyatakan positif pengguna dari hasil tes yang kami lakukan. Sisanya sebanyak 4 orang pemilik alat hisap sabu. Dari 88 ini, 22 orang perempuan dan 66 orang laki-laki,” kata Anggoro, Kamis(7/11/2024).
Anggoro mengatakan kegiatan razia yang dilakukan bersama tim gabungan itu merupakan tindak lanjut dari program 100 hari Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo dan Gibran. Ia menyebut penindakan yang dilakukan ini merupakan langkah awal pemberantasan narkoba di lokasi tersebut.
“Kegiatan ini tindak lanjut dari program 100 hari Presiden Prabowo. Asta cipta yang mana salah satunya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ini bukti nyata kami tim gabungan untuk melakukan penindakan di lokasi ini,” ujarnya.
“Ini langkah awal, nanti ke depan akan melakukan hal yang sama. Kita akan jadikan lingkungan ini menjadi kampung sehat madani,” tambahnya.
Puluhan orang dan puluhan barang bukti yang diamankan itu akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan itu untuk mendalami asal narkoba yang dipakai para pelaku.
“Untuk barang bukti seperti yang rekan-rekan lihat ada bong sisa pakai, kemudian termasuk barang bukti sabu sisa pakai. Nantinya mereka ini akan kita bawa ke polda untuk ditindaklanjuti dan didata kemudian didalami untuk Penyelidikan lebih lanjut terkait latar belakang dan sebagainya,” ujarnya.
Anggoro menjelaskan bahwa dalam razia ini, beberapa warga yang diamankan menggunakan modus dengan menggembok atau mengunci pintu dari luar. Ketika diperiksa, mereka ditemukan di dalam kamar. Polisi menduga puluhan orang yang diamankan ini baru beberapa jam mengonsumsi sabu.
“Sebagian besar yang diamankan baru selesai pakai, mungkin tadi malam atau beberapa jam sebelumnya,” ujarnya
Disinggung soal beberapa gubuk yang dirobohkan petugas gabungan, Anggoro menyebut lokasi itu diindikasi sebagai lokasi pemakaian sabu. Pada lokasi itu ditentukan beberapa plastik yang diduga membungkus narkoba jenis sabu.
“Ada beberapa rumah digeledah. Ada juga beberapa tempat yang dirobohkan. Diduga itu tempat untuk pakai narkoba dan penjualan (loker) ini masih didalami,” pungkasnya.