50 Anggota DPRD Batam Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas

402
Oplus_131072

Batam, Desaintoday.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengikuti orientasi pendalaman tugas yang digelar selama empat hari, mulai Minggu (8/9/2024) hingga Rabu (12/9/2024), di Hotel Harris Resort Barelang, Batam.

Orientasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para anggota dewan tentang tugas, fungsi, serta batasan kewenangan DPRD. Termasuk memperkuat wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris DPRD Batam, Ridwan menjelaskan, orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD, baik yang baru terpilih maupun petahana. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

“Ketentuan wajib mengikuti orientasi ini baru tahun ini keluar. Sesuai Permendagri, orientasi untuk DPRD kabupaten/kota dilaksanakan BPSDM Provinsi bekerjasama dengan Sekretariat DPRD kabupaten/kota,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, kondisi fisik dan mental yang prima sangat diperlukan untuk menjaga kualitas pembelajaran selama orientasi ini.

Orientasi ini berlangsung dengan intensitas tinggi, dimulai dari pagi hingga malam hari. Para peserta mendapat materi dari sejumlah narasumber, seperti pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), akademisi, dan widyaiswara dari Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, kegiatan juga mencakup diskusi kelompok dan aktivitas outbond.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya mengajak seluruh rekannya untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi bagi anggota dewan yang tidak mengikuti orientasi.

“Anggota dewan yang tidak mengikuti orientasi, maka tidak dapat mengikuti kegiatan pendalaman tugas berupa bimtek maupun diklat selanjutnya baik yang digelar partai maupun lembaga lainnya,” jelasnya.

Baca juga :  DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Terkait Pergantian Wakil Ketua III Hendra Asman

Ditempat yang sama Kepala BPSDM Provinsi Kepri, Any Lindawati, menyatakan bahwa kegiatan ini dipantau langsung oleh petugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melakukan monitoring setiap harinya.

DPRD Kota Batam adalah lembaga kedua di Kepulauan Riau yang melaksanakan orientasi ini, setelah DPRD Kabupaten Karimun.

“Sesuai Permendagri, orientasi untuk DPRD kabupaten/kota dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi. Sedangkan orientasi untuk DPRD provinsi dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri,” pungkasnya.