Batam, Desaintoday.com– Anggota DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna perdana pada Kamis, 5 September 2024 siang. Rapat ini diselenggarakan sepekan setelah para anggota dewan diambil sumpah janjinya.
Rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan Penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Wakil Ketua sementara Muhammad Rudi Beliau didampingi oleh Ketua sementara Asnawati Atiq.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Walikota Batam. Turut hadir pula undangan dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi.
“Sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan peran penting fraksi dalam kinerja DPRD.
“Fraksi merupakan wadah pengelompokan anggota DPRD sesuai konfigurasi partai politik. Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran signifikan dalam optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas, wewenang serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Rudi membacakan nama delapan fraksi yang telah disepakati dalam rapat konsultasi sebelumnya. Setelah itu, Sekretaris DPRD Ridwan Afandi diminta untuk membacakan draf keputusan DPRD tentang pembentukan fraksi-fraksi tersebut.
Setelah pembacaan draf, Muhammad Rudi meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
“Perlu kami tanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029?” tanya Muhammad Rudi.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan serempak “Setuju” oleh anggota dewan yang hadir.
“Semoga dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi ini dapat memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan amanah mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam,” harap Muhammad Rudi sebelum melanjutkan rapat dengan membaca perubahan agenda kegiatan DPRD.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan jadwal rapat paripurna berikutnya pada Jumat, 6 September 2024.
Agenda rapat selanjutnya adalah pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan yang meliputi komposisi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan pimpinan dewan definitif.(red)
















