DPRD Batam Rakor Bersama KPK, Perencanaan Anggaran Jadi Sorotan

252

Desaintoday.com, Batam || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Rapat ini diikuti oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan beberapa Anggota DPRD Kota Batam, Sekretariat DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali dan anggotanya.

“Kami bersama DPRD Kota Batam, memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif,” ujar Kepala Satgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (28/11/2023).

Ada beberapa hal yang menjadi fokus KPK, di antaranya bagaimana mencegah korupsi dari tahap perencanaan penganggaran APBD.

“Mencegah pengaturan pemenang proyek dan pengaturan penganggaran. Untuk di sektor pengadaan barang dan jasa, mencegah mark up proyek, kemudian modus melalui pokok-pokok pikiran,” katanya.

Ia menilai, pengadaan langsung barang dan jasa memiliki kerawan yang cukup tinggi sehingga pihaknya mendorong lebih banyak menggunak e-katalog.

“Harapan dukungan DPRD memperkuat pengawasan oleh inspektorat agar lebih kuat untuk pengawasan di eksekutif,” katanya.

Langkah-langkah lain mencangkup pencegahan jual beli jabatan, manajemen ASN, pencegahan penyalahgunaan pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan pajak, pencegaha korupsi sektor pendapatan daerah, juga perizinan.

“Harapan DPRD Batam lebih familiar dengan MCP,” pungkasnya.

Baca juga :  ADEKSI Akan Gelar Rakernas di Batam, Ketua DPRD Siap Sambut DPRD Kota se-Indonesia