Desaintoday.com, Batam || Badan Pengusahaan (BP) Batam, angkat bicara mengenai polemik yang telah dihadapi oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Batam.
Bp batam mengatakan telah dilakukan pembatalan pematangan lahan atas nama PT Cidi Pratama di lokasi bangunan SMK Negeri 9 Batam.
“Surat pembatalan pematangan lahan ini dikeluarkan pada 30 Juli 2018,” jelas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait pada Jumat (3/3/2023) melalui pesan singkat.
Menurut Tuty, pembatalan pematangan lahan tersebut disebabkan oleh larangan aktivitas pematangan lahan untuk kavling siap bangun (KSB). Dimana sebelumnya, lahan tersebut diketahui telah dipersiapkan untuk pembangunan perumahan.
BP Batam juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pembangunan.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Senada dengan pernyataan BP Batam, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung juga memastikan bahwa lahan yang saat ini bermasalah adalah milik SMKN 9 Batam.
Andi Agung menjelaskan bahwa SMKN 9 Batam sudah memiliki penetapan lokasi (PL) yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Oleh karena itu, secara legalitas, lahan tersebut sudah termasuk dalam kepemilikan SMKN 9 Batam,” tegasnya, Jumat (3/3/2023).
Andi Agung juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan belum melakukan komunikasi dengan PT Cidi Pratama.
Dia mengatakan bahwa pihaknya masih mengacu pada surat resmi dari BP Batam mengenai kepemilikan lahan tersebut.
“Kejadian serobot lahan oleh perusahaan tertentu telah terjadi di banyak daerah di Indonesia. Kepemilikan lahan yang tidak jelas seringkali menjadi sumber masalah,” paparnya.
Walau demikian, saat ini Andi Agung juga menyampaikan bahwa proses belajar mengajar di SMKN 9 Batam masih berjalan lancar, walau sebelumnya para siswa sempat merasa terganggu dengan aktifitas pemasangan pagar yang dilakukan pihak perusahaan.
“Proses belajar masih berjalan lancar, tidak ada pengaruh dari penyerobotan lahan dari pihak perusahaan itu. Anak-anak tetap beraktivitas seperti biasa,” Pungkas Andi Agung.(red).