Richard Pasaribu Minta Pemerintah Memprioritaskan Pelaksanaan Digitalisasi di Daerah Perbatasan

116

Desaintoday.com, Jakarta || Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate pada Senin (6/2/2023) di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan.

Anggota DPD RI Perwakilan Kepri, Dr. Richard Pasaribu yang hadir dalam rapat kerja tersebut menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan masalah komunikasi dan informasi dari Kepulauan Riau.

Dr. Richard Pasaribu meminta supaya Menteri Kominfo memprioritaskan pelaksanaan digitalisasi di perbatasan, kepulauan, pedesaan dan daerah terestrial untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan bagi masyarakat.

“Pak Menteri saya mewakili suara dari Kepulauan Riau, yang berbatasan dengan beberapa negara, agar daya saing kita dengan negara tetangga kuat maka daerah perbatasan harus menjadi satu target utama pembangunan jaringan telekomunikasi dan pelaksanaan digitalisasi oleh pemerintah, ujar Richard.

Dr. Richard Pasaribu menerangkan bahwa, kehidupan dan aktivitas keseharian sebagian warga Kepulauan Riau dengan laut yang begitu luas memerlukan telekomunikasi yang baik demi keamanan dan kelancaran khususnya sektor perhubungan laut, perikanan, dan penjagaan kedaulatan negara di laut.

“Ketika jaringan telekomunikasi kita di perbatasan masih terbatas dan banyak kendala, maka kita sedang mempertaruhkan kedaulatan negara sebab tidak hanya untuk nelayan, jaringan telekomunikasi juga dibutuhkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut sebagai garda terdepan untuk mengawasi jalur lalu lintas perairan.
Akses jaringan telekomunikasi ini sangat dibutuhkan apabila terjadi illegal fishing atau keadaan darurat nelayan Nusantara saat berlayar,” terang Richard.

Dr. Richard Pasaribu juga menyoroti perpindahan siaran TV analog ke TV digital di daerah. Dimana, dalam proses pengalihannya, sebagian masyarakat mengaku belum dapat sosialisasi hingga kesulitan mendapat set-top-box (STB).

“Sosialisasi perpindahan siaran TV analog ke TV digital masih perlu dilakukan secara intensif. Masyarakat juga perlu tahu apa rencana pemerintah dalam memanfaatkan spektrum frekuensi yang ditinggalkan, ketika TV analog pindah ke TV digital.

Baca juga :   Pelayanan SIM Polda Metro Jaya Libur hingga 8 Mei 2022

Kemudian pemerintah juga perlu memastikan distribusi STB menjangkau masyarakat dan harus sesuai dengan standard STB YG yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” pungkas Richard.

Sumber : rhpcenter
Editor : rml008.