Desaintoday.com, JAKARTA || Pelayanan SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya libur hingga Minggu (8/5/2022).
“Dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, pelayanan SIM Ditlantas Polda Metro Jaya libur 1 Mei 2022-8 Mei 2022,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi Twitter, dikutip Kompas.com pada Jumat (6/5/2022).
Karena layanan SIM tutup, ada dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis di saat masa libur ini.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, perpanjangan dapat dilakukan pada 9-17 Mei 2022.
Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Sumber : Komp.com
Editor : Ps