Richard Pasaribu Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI Kepada Hamba Tuhan Di Batam

312

Desaintoday.com, Batam – Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Dr. Richard Pasaribu menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada para Pendeta di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (19/3). Dalam kegiatan ini, Richard mengingatkan soal pentingnya mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan terorisme di internet terutama selama masa pandemi Covid-19.

Para grup teroris aktif melakukan propaganda, proses rekrutmen anggota bahkan soal pendanaan, dengan memaksimalkan aktifitas daring selama masa pandemi.

“Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan bahwa selama pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman keamanan dan ketertiban dunia tidak serta merta menghilang. Justru menciptakan tantangan baru misalnya lewat aktifitas teroris di dunia maya yang semakin masif,” ujar Richard.

Richard Pasaribu menambahkan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI sebagai upaya mencegah radikalisme dan terorisme yang mengalami metamorphosis, bertransformasi serta lebih terbuka dengan masuk ke berbagai instansi negara.

“Sosialisasi 4 Pilar MPR RI harus terus dilakukan secara masif dan bisa dipahami oleh masyarakat. Selain itu, solusinya yang paling mendasar adalah bagaimana menghilangkan atau mengurangi lahan-lahan potensi subur yang akan dimanfaatkan oleh teroris,” terang Richard.

Sementara Pendeta El Roy Manalu sebagai koordinator persekutuan para Pendeta yang hadir mengatakan bahwa di kalangan Pendeta semangat nasionalisme kebangsaan sudah tertanam baik. Kemudian Pendeta juga bertanggung jawab dalam menyemai nilai-nilai kebangsaan kepada para jemaat di gereja masing-masing.

“Di kalangan Pendeta semangat 4 Pilar MPR RI sudah tertanam baik, dan kita menjadi agen dalam meyampaikannya di tengah-tengah warga gereja,” kata El Roy.

Terkait penyebaran paham radikalisme dan terorisme El Roy mengatakan bahwa Pemerintah harus tegas dalam membasmi sampai ke akarnya, karena selama ini gereja sering menjadi sasaran tindakan teror.

Baca juga :   BP Batam Hadiri Pertemuan Fasilitasi Ketersediaan Listrik di KPBPB Batam

“Gereja sering menjadi sasaran tindakan teror, hal itu membuat kita kadang gamang karena diliputi ketakutan. Pemerintah harus tegas membasmi sampai ke akar-akarnya,” terang El Roy.

Menanggapi apa yang disampaikan pendeta El Roy, Richard Pasaribu mengatakan bahwa Indonesia telah melakukan penguatan criminal justice response pada isu penanggulangan terorisme melalui pengesahan dan penerapan beberapa peraturan seperti UU Nomor 5 Tahun 2018, PP Nomor 77 Tahun 2019, PP Nomor 35 Tahun 2020, serta Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Extremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme.

“Regulasi terkait penanggulangan terorisme terus kita perkuat, dan Pemerintah melalui aparat keamanan selalu melakukan pendekatan yang terukur baik keras maupun lunak dalam melawan terorisme,” pungkas Richard.