Kecam Pengancaman Wartawan di Medan, Ketua Umum DPP PJS Tagih Janji Kapolri Usut Tuntas

3

Jakarta, desaintoday.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS), “Mahmud Marhaba”, mengecam keras aksi intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan di Medan, Sumatera Utara.
‎
‎Kecaman itu disampaikan menyusul aksi damai Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan di Mapolda Sumut dan Kantor PTPN IV Regional II Medan, Selasa (13/10/2026).
‎
‎Peristiwa intimidasi bermula saat jurnalis melakukan peliputan terkait isu Tanaman Belum Menghasilkan (TMB) di PTPN IV Regional II. Saat proses konfirmasi, seorang oknum pejabat bernama “Panuturan Marpaung” diduga melontarkan ancaman verbal secara emosional terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
‎
‎Mahmud menegaskan tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemerdekaan pers.
‎
‎”Tindakan emosional hingga mengancam keselamatan fisik wartawan adalah bentuk kejahatan terhadap kemerdekaan pers.
‎Ketua Umum PJS mendesak manajemen PTPN IV Regional II Medan segera memeriksa dan mencopot oknum bersangkutan karena telah merusak citra BUMN,” tegas Mahmud Marhaba.
‎
‎Lebih lanjut, Mahmud yang juga Ahli Pers Dewan Pers itu menagih janji Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja pers.
‎
‎”Polisi wajib melakukan kerja yang serius dan menindaklanjuti aksi damai rekan-rekan pers di Medan secara profesional. Jangan biarkan intimidasi terhadap wartawan menguap tanpa proses hukum yang transparan,” tambahnya.
‎
‎PJS menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk penghalangan dan pengancaman terhadap jurnalis adalah tindak pidana yang harus ditindak tegas demi menjaga marwah demokrasi. ( Sht-team pjs )
‎
‎

Baca juga :  Momen Prabowo Disambut Jajaran Kehormatan Saat Bertemu PM Thailand di Bangkok