Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Hadiri Peluncuran Produk Air Alkali

90

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, saat memberi sambutan dalam rangka peluncuran produk air dalam kemasan.

Desaintoday.com, Batam || Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menghadiri peluncuran produk air alkali yang berada di Komplek Ruko Accelence, Jalan Raja H Fisabilillah, Batam Kota, pada Jumat (26/5/2023).

“Jadi air alkali di produk itu sumbernya dari tanah Jepara, Jawa Tengah. Ini (sumber air alkali) berada di pekarangan Mbah Miko, salah seorang tokoh di Jepara yang punya kemampuan spritual. Air alkali ini yang kita kenal ‘urip’ atau air yang hidup. Sifatnya untuk kehidupan,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menambahkan, air ini berkhasiat untuk kesehatan. Menurutnya air ini akan sangat berguna bagi masyarakat Batam.

“Alhamdulillah secara perizinan dan legalitas sudah terpenuhi , termasuk uji lab. Karena ini sudah launching dan akan beredar di Kota Batam sehingga distribusinya sampai kepada yang membutuhkan,” tuturnya.

Sementara itu, Siswanto, menambahkan, air alkali tersebut bersumber dari Jepara dengan sistem pengeboran. Air itu juga berbeda dari yang lain, memiliki pH atau tingkat keasaman yang tinggi mencapai 9,3.

“Untuk kesehatan sangat terbukti mencegah asam lambung, mengupas sel kanker, dan baik untuk metabolisme tubuh,” katanya.

“Selama ini secara teori dapat mencegah dehidrasi, penyakit ginjal dan hipertensi. Orang dewasa di atas lima tahun boleh konsumsi,” tambah Siswanto.

Hal senada juga disampaikan pembina OR Alkali yang merupakan brand dari produk tersebut, Syahril. Disebutkan dia, produk itu akan dipasarkan bulan depan.

“Setidaknya juni sudah running. Sejauh ini kita utamakan pemasarannya di Batam. Kemudian nanti secara alami akan estafet ke siapapun dan dimanapun,” ujarnya.

Baca juga :   Pelabuhan Internasional di Batam akan Berlakukan Autogate Mulai Tahun 2024

Dilanjutkan dia, saat ini pihaknya belum menetapkan harga produk minuman itu. Akan tetapi, ia menyebut jika tarif tak akan memberatkan masyarakat yang bakal menjadi konsumen mereka.

“Proses ini kita upayakan tidak melanggar aturan pemerintah dan tidak memberatkan masyarakat atau konsumen. Kebetulan kita di sini punya keluarga dan tentunya dari keluarga ini akan menjadi agen-agen kita,” tutupnya. (**)