Desaintoday.com, Batam || Penertiban yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP Kota Batam saat meringkus 43 preman yang ada di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (21/3/2023) sore mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Mengingat, aksi yang sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di Kota Batam sebagai bentuk pemberantasan “penyakit masyarakat”.
Terlebih lagi, saat penertiban dilakukan tim gabungan yang mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat bilah senjata tajam, 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, 35 bong sabu, 13 unit mesin judi gelper, korek serta timbangan digital.
Tim gabungan juga menggeruduk empat loket narkoba. Disini, diketahui menjadi tempat yang disewakan sebagai sarana lokasi pemakaian narkoba.
“Kami atas nama pribadi dan Pimpinan DPRD Kota Batam sangat mengapresiasi yang dilakukan Polresta Barelang dan tim gabungan di Simpang Dam, Muka Kuning ” tegas Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pasca-Penegakan Hukum di Mapolresta Barelang, Selasa (28/3/2023) pagi.
Nuryanto juga menilai aksi penertiban ini terbilang sangat baik, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Mengingat, lokasi penertiban dan pengerebekan ini tidak jauh dari kawasan industri di Kota Batam ini.
“Tentunya kami sangat mendukung dan ini demi kepentingan kota Batam. Mengingat, jika kita menyebutkan nama kampung aceh simpang dam, maka memunculkan pola pikir sebagai kawasan kampung narkoba. Jadi ngeri-ngeri sedap. Dari segi sosial, pengaruh wilayah ini juga bisa mempengaruhi generasi muda khususnya usia belajar, karna itu sangat berbahaya. Sekali lagi kami sangat setuju dan memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan aparat keamanan dari Polresta Barelang,” tegasnya.
Namun demikian, tambah pria yang akrab disapa Cak Nur ini mengatakan, untuk tindakan kedepannya tentunya tidak bisa dilakukan secara satu institusi saja. Akan tetapi harus bekerjasama dengan lintas Pemerintahan dan Forkompinda.
Mengingat, Batam saat ini sedang giat-giatnya membangun dan memoles diri. Dan hal ini kiranya menjadi ganjalan. Oleh karenanya, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan tegas tersebut. “Ini bukan kepentingan Polresta Beralang saja, akan tetapi kepentingan bersama,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan perangkat RT dan RW setempat yang mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang telah melakukan penertiban di 7 lokasi yang menjadi lokasi penyakit masyarakat.
“Harapan kami, hal ini bisa terus dilakukan. Jangan setengah-setengah. Sehingga bisa mewujudkan kawasan simpang dam bersih dari aksi penyakit masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan setelah dilakukan penertiban pihaknya mulai menyusun langkah-langkah strategis pasca-penegakkan hukum di Simpang Dam.
Langkah strategis ini, nantinya akan melibatkan unsur-unsur di Forkompinda sesuai dengan arahan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.
“Kami sudah menyusun rencana atau time line pasca-penegakkan hukum di Simpang Dam ini. Dimana selanjutnya, kita akan menggelar apel bersama sekaligus melaksanakan deklarasi bersama memerangi perjudian dan narkoba di Simpang Dam Muka Kuning,” ujarnya.
Selanjutnya, akan ada penyerahan tali asih kepada warga sekitar dalam bentuk 300 paket sembako. Kemudian, melakukan korve lingkungan hingga pembuatan Pos bersama.
“Untuk itu, kita bersama-sama Pemerintah Daerah serta Forkompinda akan melakukan pembongkaran bangunan yang dijadikan tempat terjadinya penyakit masyarakat bersama warga,” pungkasnya.(red).